You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakpus Akan Gelar Pendataan Ketahanan Pangan
....
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus akan Gelar Pendataan Ketahanan Pangan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat akan menggelar pendataan ketahanan pangan pada bulan September mendatang.

Sejumlah instansi yang terlibat dalam pendataan ketahanan pangan

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Pusat, Bakwan Ferizan Ginting mengatakan, pendataan ketahanan pangan dimulai pada September hingga awal Oktober 2022 melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.

"Sejumlah instansi yang terlibat dalam pendataan ketahanan pangan di Jakarta Pusat di antaranya Badan Pusat Statistik (BPS), Sudin KPKP, Sudin Kesehatan, Sudin Sosial, serta Sudin PPKUKM," ujar Bakwan Ferizan Ginting, Selasa (23/8).

Personel Gabungan Lakukan Pengawasan di Lima Pasar Tradisional di Jaktim

Ia menjelaskan, pendataan digelar bertujuan memberikan gambaran dan data wilayah memiliki ketahanan atau rawan pangan.

“Hasil pendataan ini menjadi bahan bagi pemerintah untuk melakukan intervensi di wilayah rawan pangan," jelasnya.

Dia menambahkan, tim pendataan ketahanan pangan akan melakukan pendataan meliputi sarana dan prasarana kesehatan, jumlah warung dan sarana pendukung lainnya.

"Berbagai prasarana dan sarana di setiap wilayah sebagai indikator masuk kategori rawan atau memiliki ketahanan pangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Dominan Cerah Berawan Hari Ini

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2698 personAnita Karyati
  2. Realisasi Investasi DKI Jakarta Kian Melejit di Tahun 2024

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2500 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pengunjung Padati Taman Margasatwa Ragunan

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2375 personTiyo Surya Sakti
  4. Perbaikan Turap PHB Galunggung di Cengkareng Timur Rampung

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2370 personTP Moan Simanjuntak
  5. Serunya Murid Raudhatul Athfal Senam Bersama di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2250 personTP Moan Simanjuntak